Salah satu unsur budaya nasional
itu adfalah budaya politik. Olehnkarena itu dari sudut ini kita dapat
pula kita berbicara mengenai cara menumbuhkan dan menerapkan budaya
politik unggul itu dalam kehidupan politik kita.
Berikut akan diuraikan
mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik, budaya politik di
Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik dalam pengembangan budaya
politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.
PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK
:
1. Samuel Beer, budaya politik
adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman
pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh
pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba,
budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara
terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap
terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya politik
adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik
yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin
McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara
terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond, budaya
politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu
masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran masing-masing
individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2
orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi
individu
dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai keyakinan
dan pengetahuan seseorang tentang :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
- Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik
seperti : ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas negara, mata
uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada aspek
perasaan atau ikatan emosional individu pada system
politik. Seperti – perasaan khusus terhadap aspek
system politik tertentu yang membuatnya menerima dan menolak
system politik. Orientasi
afektif ini dipengaruhi oleh keluarga dan
lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan
penilaian moral seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen
terhadap nilai dan pertimbangan politik.
2. Orientasi tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama
warga negara yang meliputi rasa
percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupun golongan.
Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan
menimbuklkan konplik.
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1. Budaya Politik Parokial
( parochial Political Culture) :
Cirinya
:
-
lingkupnya sempit dan kecil
-
masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta huruf (petani dan buruh
tani)
-
Spesialisasi kecil belum berkembang
-
Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya
-
masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang
luas
-
masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik
kecil.
2. Budaya
Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya :
- Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang-undang
Cirinya :
- Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang-undang
- Tidak melibatkan diri
pada politik atau golput
- Masyarakat mempunyai
minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik
- Sangat memperhatikan dan
tanggap terhadap keputusan politik, atau output
- Rendah dalam input
kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (participant
Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik
yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi politik atau menjadi
anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi
input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye,
menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan
kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak,
petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya :
- Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang
lain anggota aktif dalam kehidupan politik
- Melibatkan diri dalam system politik sangat
berarti walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan,
kebijakan system politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik
input maupun output bahkan posisi dirinya
sendiri.
Menurt Muhtar Masoed dan Colin
MacAndrews ada 3 model budaya politik :
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang
terdiri dari aktivis politik, kritikus politik.( Identik dengan budaya
politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai
subyek yang pasif, tunduk pada hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan
politik dan pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial
masyarakat pedesaan, petani, buta hurup,
kontak politik sangat kecil,(budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2
budaya politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3
subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang
terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih memiliki
pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas
penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3
ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan
tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang
berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu
perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang
berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam negara
yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol
langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara
patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang
dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat
partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat
sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara
kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik
telajh menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat
sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.
Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan
mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah
budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi
yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.
Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka
Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal
Ika.
SOSIALISASI
POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik
adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik
adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola–pola tingkah laku
diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk
menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi
politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik
darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang
beranjak dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik
adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan
menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi
politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota
masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha
sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga
mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik
yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi politik dapat dilakukan dalam
kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua bisa
mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik tertentu.
Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan
nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan
pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi dan
berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa
menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik, Salah satu
fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi
politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader
danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu menciptakan
kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua
macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan Politik Yaitu
proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota
masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b. Indoktrinasi Politik,
yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga
masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa
sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik,
sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan
politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda,
dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi
politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan
mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari
generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen
sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews,
adalah :
a. Keluarga yaitu lembaga
pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam keluarga anak
ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap
seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah
sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang
dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran
pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah
air.
c. Kelompk bermain yaitu kelompok
bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok
bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat
melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d. Tempat kerja yaitu organisasi
formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat
kerja, sderikat buruh. Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai
penyuluh di bidang politik.
e. Media massa yaitu informasi
tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat
sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
f. Kontak-kontak politik
langsung yaitu
pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap
dan keputusan politik seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu,
rasa tidak aman,dll.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney
Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya
politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma,
persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk
terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya
untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan
rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi
politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala
keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah
:
a. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan
batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi
pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun
berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat
dilakukan secara :
· Langsung yaitu individu
tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
· Tak langsung yaitu
menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat
dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar
prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura,
mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta,
makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan
seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana
seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau
tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI
POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik
adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik
adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan
melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik
adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut
atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya
sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik
bersifat ideal maupun material.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur
aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai
politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
· Memperjuangkan aspirasi
rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
· Menyebarluaskan
rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
· Perantara (broker) dalam
suatu bursa ide-ide
· Bagi pemerintah bertindak
sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras
suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk
memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap
fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini
adalah :
· Penguasaan pemerintah
dengan memenangkan setiap pemilu
· Menciptakan image bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum
· Menanamkan solidaritas dan
tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan
mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan
demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol
adalah :
· Melalui kontak pribadi
maupun persuasi
· Menarik golongan muda
untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi
berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi
yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya
masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini mungkin
saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya.
Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
· Bilaanggta partai
plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan
masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan
dengan baik.
· Adanya kemungkinsn anggota
partai plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga
berakibat terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera
diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA
POLITIK PRAKTIS
1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan
penyelenggaraannya) :
· Sistem Pemilihan Langsung
: pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan
Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
· Sistem Pemilihan
Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali
pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan
Rakyat.
2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan
pandangan rakyat) :
· Sistem Pemilihan Mekanis :
pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang
mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai
satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam
pemilihan.
· Sistem Pemilihan Organis :
pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya
kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani,
(lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang
diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat
pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu
daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah
pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan sistem distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang yang mewakili
daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang kalah akan hilang,
tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan
kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa, jika satu
distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik
dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih
memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan dan
memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua partai dapat
terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam
penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena semua
digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan dalampemilu
kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi
wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di pusat kurang
memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU
POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku
politikm para aktor politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah
danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam
masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan
politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas,
tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban
untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a. Radikal : adalah perilaku warganegara tidak
puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan
mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung
ingin menang sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik masyarakat
yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima
sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok
radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik dari warga
negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap
mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap perilaku politik
masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan
dari perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku politik
masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin maju terus. Menginginkan
perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai
tujuan.
KOMUNIKASI
POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat
terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing.
Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu
arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai
feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT
POLITIK
Debat politik merupakan proses pendewasaan politik
masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi
wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu debat politik
harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan
kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis,
kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1. Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan
dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak
Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara
perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan
tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
0 komentar:
Post a Comment