Ada tiga hal yang harus diperhatikan
ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan
mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap
orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan
narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap
penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka
menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok
dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Apa
itu Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba"
atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan
bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan
pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan
mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika
disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan
narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997
tentang Narkotika.
Penyebaran
Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang
mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat
perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua,
ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga
saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada
anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi
dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang
juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan
informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi
secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan
dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang
mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah
memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari
beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya
(riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh
pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data
ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba
(khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin
meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD
juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar
narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam
lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih
belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23
tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah,
masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan
Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh
hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun
masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar
yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja
bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan
alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada
anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka
terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka
dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari
pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya
narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia
sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak
Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
- Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !
Upaya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam
mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di
sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak
penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting
dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi
untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki
pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang
lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi
yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan
pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah
untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti
narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang
terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik
dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan
potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak.
Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi
personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa
menjadi model yang lebih berpengaruh.
Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap
serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak
sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak
didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi
yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan
baik.***
No comments:
Post a Comment